Sertifikat Segera Terbit, Pokmas Dan Perangkat Desa Perbaiki Berkas PTSL Di BPN

  • Whatsapp

Banyuwangi, Desa Tamansari, Tegalsari – Menjelang akhir Juli 2024, Pokmas (Kelompok Masyarakat) yang ditunjuk sebagai petugas pengumpul data desa untuk program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), bersama dengan Perangkat Desa Tamansari telah pergi untuk memenuhi panggilan ke kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Banyuwangi pada hari Selasa, 30 Juli 2024.

Alasan dari Pokmas dan Perangkat Desa Tamansari tersebut memenuhi panggilan ke kantor BPN Kabupaten Banyuwangi adalah untuk memperbaiki data-data dari berkas milik warga yang menjadi pemohon untuk program PTSL dari Desa Tamansari yang mengalami kesalahan.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Tamansari telah menerima laporan dari BPN Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan perbaikan data dan melengkapi berkas-berkas yang menjadi syarat pengajuan program PTSL.

Oleh karena itu sebelum sertifikat tanah dari program PTSL tersebut keluar atau diterbitkan maka Pokmas dan Perangkat Desa Tamansari segera datang ke Kantor BPN Kabupaten Banyuwangi untuk melakukan perbaikan data dan melengkapi berkas-berkas yang menjadi syarat pengajuan program PTSL, dengan membawa surat tugas dari Kepala Desa Tamansari, Akbar Mukahfi, S.T.

Selanjutnya, diharapkan semoga tidak ada lagi laporan terkait kesalahan data dari berkas milik pemohon program PTSL di Desa Tamansari, supaya sertifikat tanah dari program PTSL bisa segera diterbitkan dan dibagikan kepada warga pemohon dari program PTSL tersebut. (Hadi – Jurnalis Desa)

Editor: Lauryan/JMDN

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *